10 Loket Bayangan di Terminal Bus Kampung Rambutan Ditertibkan
Karena keberadaannya menyalahi aturan, 10 loket penjualan tiket bus AKAP di area peron Lantai Dasar Terminal Bus Kampung Rambutan, Kamis (17/7), ditertibkan pengelola terminal tersebut.
"
Kami sudah siapkan di lantai dua, namun mereka malah berjualan di lantai dasar,"
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhini mengatakan, 10 loket bus yang ditertibkan ini diminta melakukan aktivitas penjualan tiket pada ruang khusus yang telah disediakan di lantai dua terminal.
Operasional Posko Lebaran Terminal Kampung Rambutan Berakhir"Mereka berjualan di tempat yang bukan semestinya. Kami sudah siapkan di lantai dua, namun mereka malah berjualan di lantai dasar," papar Yulza
Menurut Yulza, awalnya para pemilik loket hanya mengajukan izin memasang meja di lantai dasar untuk keperluan labeling koper atau tas penumpang tujuan daerah Sumatera.
"Alasannya, jika koper dan tas mereka dibawa ke lantai dua merepotkan dan memberatkan. Karena itulah, kami menyetujuinya waktu itu," tutur Yulza..
Ternyata seiring berjalannya waktu, mereka justeru menjual tiket di bawah. Khususnya untuk jurusan daerah Sumatera. Seperti Padang, Jambi, Riau, Palembang, Bengkulu dan sebagainya.
"
Diduga mereka beroperasi sejak April lalu. Karena itu, kami langsung menertibkan hari ini," tukasnya.Disebutkan Yulza, lantai dasar hanya untuk ruang tunggu atau peron bagi calon penumpang yang akan berangkat ke berbagai daerah maupun yang baru tiba dari daerah. Selain itu juga untuk berjualan para pedagang binaan pengelola terminal.