You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 400 Cermin Cembung Berhasil Terpasang di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

400 Cermin Cembung Telah Terpasang di Jaktim

Selama periode Maret hingga pertengahan Juli ini, Sudin Perhubungan Jakarta Timur telah memasang 400 cermin cembung dimensi satu meter di 10 wilayah kecamatan.

"Ini tindak lanjut hasil usulan Musrenbang," 

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Tobing menuturkan,  400 cermin cembung ini merupakan hasil usulan masyarakat melalui musrenbang maupun reses anggota dewan.

Sudinhub Jaktim Pasang 339 Cermin Cembung

Dijelaskan Bemhard, pemasangannya bukan hanya di simpang jalan yang ada di pemukiman warga. Namun juga di jalan-jalan penghubung dan jalan kolektor.

"Ini tindak lanjut hasil usulan Musrenbang, usulan langsung dari RW dan reses anggota dewan," ujar Benhard, Jumat (18/7).

Menurutnya, pemasangan cermin cembung terakhir dilakukan pekan lalu di Jalan Kayu Putih Raya, Sunan Drajat, Cipinang Baru,  Perikani, Mas Koki Raya dan Jalan Cipinang Baru 1, wilayah Kecamatan Pulo Gadung

Kemudian di Kecamatan Cipayung antara lain di Jalan Bambu Hitam, simpang Jalan SMAN 33, Jalan Suralaya, Jalan Lubang Buaya dan sejumlah titik lainnya.

"Saat ini stok di gudang sudah habis. Jika masih ada warga yang mengusulkan untuk pemasangan cermin cembung,  maka menunggu pengadaan barang baru 2026 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1517 personDessy Suciati
  3. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1277 personNurito
  4. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  5. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1121 personFakhrizal Fakhri