Sungai dengan Kategori Cemar Berat di Jakarta Berkurang
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyampaikan, Status Mutu Air Sungai di Jakarta mengalami perubahan yang signifikan. Hasil identifikasi Indeks Pencemar (IP) menunjukan sungai dengan kategori cemar berat berkurang menjadi cemar sedang pada tahun 2024.
"Memperluas jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),"
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa mengatakan, cemar berat mendominasi pada tahun 2021 hingga 2023. Namun, pada tahun 2024 terjadi penurunan menjadi cemar sedang.
“Secara keseluruhan, mutu air sungai Jakarta selama empat tahun terakhir masih dominan cemar berat pada 36 hingga 71 persen titik pemantauan. Ini menandakan perlunya intervensi pengelolaan limbah dan perbaikan tata kelola air limbah domestik dan industri,” ujarnya, Jumat (18/7).
Pasar Jaya Teluk Gong Jadi Percontohan Pengelolaan SampahErni menyampaikan, penyebab sungai di Jakarta tercemar karena sebagian besar air limbah dari kegiatan mencuci, mandi dan limbah rumah tangga (greywater). Air cucian piring serta air bekas memasak langsung dibuang oleh warga ke saluran air tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Tumpukan sampah di pinggir sungai juga menjadi sumber pencemar.
Ia menilai, hal tersebut dilakukan karena masih banyak rumah di pemukiman padat dan kumuh belum memiliki sistem pengolahan limbah yang layak.
“Seluruh limbah tersebut langsung dibuang, sehingga mencemari badan air,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bukan hanya dari kalangan permukiman padat penduduk, kondisi serupa pun terjadi di kegiatan usaha seperti pabrik tahu, laundry, peternakan, RPH, restoran dan bengkel yang belum memiliki sistem pengolahan limbah dengan baik.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan instansi pembina baik SKPD/UKPD maupun lurah, camat dan Wali Kota setempat untuk membina pelaku usaha UMKM agar mengelola lingkungan dengan baik.
“Beberapa pasar pun tidak memiliki sistem pengolahan limbah yang baik. Air buangan dari aktivitas jual beli seperti daging, sayuran, bahkan limbah organik langsung mengalir ke sungai dengan kandungan pencemar yang sangat tinggi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya setiap pelaku usaha terhubung dengan jaringan pengolahan air limbah terpadu. Upaya ini bisa mengurangi zat pencemar dalam air sehingga mencapai baku mutu yang aman untuk lingkungan.
Erni menambahkan, pihaknya akan meningkatkan langkah penanganan dan pencegahan melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, seperti melakukan edukasi di kawasan padat penduduk dan kegiatan usaha. Termasuk melakukan penegakkan hukum kepada pelaku usaha yang tidak mengelola limbahnya dengan baik.
“Pemprov DKI Jakarta akan memperluas jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik melalui skema kerja sama lintas sektor, serta melakukan penertiban kegiatan usaha yang belum memiliki sistem pengolahan limbah,” tandasnya.