You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Dua Rusun Disiapkan untuk Relokasi Warga Bukit Duri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyiapkan dua rumah susun (rusun) untuk relokasi warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Namun, relokasi belum akan dilakukan karena menyelesaikan penertiban di Kampung Pulo, Jakarta Timur terlebih dahulu.

Untuk warga Bukit Duri kita siapkan ada dua rusun, di Cibesel sama di Pulogebang

Dua rusun yang disiapkan yakni Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) dan Rusun Pulogebang. Di Rusun Cibesel terdapat sebanyak 160 unit rusun. Sementara di Rusun Pulogebang terdapat 150 unit.

"Untuk warga Bukit Duri kita siapkan ada dua rusun, di Cibesel sama di Pulogebang," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (25/8).

DKI Kembangkan 3 Aspek Untuk Penghuni Rusun Jatinegara Barat

Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya masih menyelesaikan relokasi warga Kampung Pulo terlebih dahulu. Rencananya, relokasi warga Bukit Duri akan dilakukan pada tahun depan.

"Kita selesaikan dulu yang kiri ini (Kampung Pulo). Kan kontraktor juga butuh waktu. Target kalau tidak bisa tahun ini biarin. Target saya tahun ini cuma Kampung Pulo tidak banjir," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merelokasi ratusan warga yang bermukim di Kampung Pulo, Jakarta Timur ke Rusun Jatinegara Barat. Relokasi dilakukan lantaran Kali Ciliwung akan dinormalisasi. Sebagian warga pun saat ini telah menempati unit rusun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati