You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono: Pemprov DKI tak Lindungi Produsen Beras Oplosan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pramono Tegaskan Tak akan Lindungi Produsen Beras Oplosan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi produsen beras yang terbukti melakukan praktik pengoplosan atau melanggar mutu dan takaran beras.

"kami tidak akan memberikan perlindungan,"

Hal ini disampaikannya menyusul pengungkapan Bareskrim Polri mengenai tiga produsen dari lima merek beras premium yang terindikasi melanggar standar mutu.

"Dan memang kalau ada kesalahan, kesengajaan siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu," ujar Pramono di Stasiun Boulevard Utara Summarecon Mall LRT Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (24/7).

Pramono Tekankan Pentingnya Transparansi Soal Dugaan Beras Oplosan

Ia menekankan, keterbukaan merupakan hal penting saat ini. Karena itu, Pramono menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," tandas Pramono.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengikuti apapun yang diputuskan oleh Bareskrim Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1046 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye879 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye824 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri