You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Diberlakukan di Jalan Otto Iskandardinata hingga 15 Desember 2025
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ada Pekerjaan Revitalisasi JPO, Ini Rekayasa Lalin di Jalan Otista

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, sehubungan adanya Pekerjaan Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan tersebut.

"dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross,"

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, revitalisasi JPO Halte Transjakarta Gelanggang Remaja berlangsung hingga 15 Desember 2025.

Pengendara Diimbau Hindari Jalan DI Panjaitan Ruas Cawang-Kebon Nanas

Ia menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata diberlakukan sesuai pentahapan pekerjaan untuk menunjang proses revitalisasi JPO.

“Selama pekerjaan berlangsung pengguna fasilitas JPO Transjakarta Gelanggang Remaja akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing,” ungkapnya, Senin (11/8).

Berikut rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan revitalisasi JPO Halte Gelanggang Remaja:

a) Pekerjaan ramp sisi Barat;

• Waktu pelaksanaan tanggal 20 Juli-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di area trotoar tidak menggunakan badan jalan;

• Lalu lintas dari Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting.

b) Pekerjaan ramp sisi Timur;

• Waktu pelaksanaan tanggal 10 Agustus-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di Jalur Transjakarta sisi Timur, sehingga Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Cawang mix traffic sepanjang area pekerjaan (tanggal 6 -26 September 2025);

• Lalu lintas dari arah Cawang menuju Kampung Melayu normal sesuai kondisi eksisting.

c) Pekerjaan gelagar JPO;

• Waktu pelaksanaan tanggal 4 Oktober-21 November 2025;

• Lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting;

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6412 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3175 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer