You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Diberlakukan di Jalan Otto Iskandardinata hingga 15 Desember 2025
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ada Pekerjaan Revitalisasi JPO, Ini Rekayasa Lalin di Jalan Otista

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, sehubungan adanya Pekerjaan Revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan tersebut.

"dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross,"

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, revitalisasi JPO Halte Transjakarta Gelanggang Remaja berlangsung hingga 15 Desember 2025.

Pengendara Diimbau Hindari Jalan DI Panjaitan Ruas Cawang-Kebon Nanas

Ia menyampaikan, rekayasa lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata diberlakukan sesuai pentahapan pekerjaan untuk menunjang proses revitalisasi JPO.

“Selama pekerjaan berlangsung pengguna fasilitas JPO Transjakarta Gelanggang Remaja akan dialihkan menggunakan fasilitas penyeberangan zebra cross dengan dilengkapi lampu isyarat penyeberang jalan/pelican crossing,” ungkapnya, Senin (11/8).

Berikut rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan revitalisasi JPO Halte Gelanggang Remaja:

a) Pekerjaan ramp sisi Barat;

• Waktu pelaksanaan tanggal 20 Juli-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di area trotoar tidak menggunakan badan jalan;

• Lalu lintas dari Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting.

b) Pekerjaan ramp sisi Timur;

• Waktu pelaksanaan tanggal 10 Agustus-15 Desember 2025;

• Pemasangan Shoring di Jalur Transjakarta sisi Timur, sehingga Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Cawang mix traffic sepanjang area pekerjaan (tanggal 6 -26 September 2025);

• Lalu lintas dari arah Cawang menuju Kampung Melayu normal sesuai kondisi eksisting.

c) Pekerjaan gelagar JPO;

• Waktu pelaksanaan tanggal 4 Oktober-21 November 2025;

• Lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Cawang dan sebaliknya normal sesuai kondisi eksisting;

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1766 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati