You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru Berhasil Dipadamkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran Empat Kapal di Muara Baru Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil melakukan pemadaman kebakaran empat kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jalan Dermaga Barat, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan

"Mengerahkan 14 unit mobil pemadam"

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, laporan terjadinya kebakaran kapal tersebut diterima pada pukul 07.48 WIB.

"Usai menerima laporan kami langsung mengerahkan 14 unit mobil pemadam dengan 70 personel ke lokasi," ujarnya, Sabtu (16/8).

Penumpang Kapal Terbakar di Perairan Pulau Ayer Selamat

Gatot menjelaskan, proses pemadaman dimulai pukul 07.55 WIB dan pada pukul 08.53 WIB berhasil dilakukan pendinginan. Penanganan kebakaran kapal tersebut dinyatakan selesai pada pukul 09.49 WIB.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh petugas berwenang," terangnya.

Sementara itu, salah satu warga setempat, Bharul mengaku awalnya melihat asap hitam membubung dari salah satu kapal yang terbakar.

"Warga langsung melapor kepada petugas. Terima kasih sudah cepat tiba di lokasi dan melakukan penanganan segera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye21230 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1815 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1225 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1164 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1084 personFakhrizal Fakhri