You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jagakarsa Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Musnahkan 1.011 Obat Ilegal di Jagakarsa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran 1.011 obat ilegal yang dijual tanpa resep dokter. Obat tersebut langsung disita dan dimusnahkan.

"Obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter"

Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto mengatakan, peredaran obat ilegal tersebut rawan disalahgunakan masyarakat sehingga langsung dilakukan penindakan.

"Kemarin sore kami langsung musnahkan di tempat. kemudian, pedagangnya didata dan dilarang agar tidak kembali berjualan obat kategori khusus tanpa resep dokter itu, apabila masih melanggar akan ditindak lebih lanjut," ujarnya, Kamis (21/8).

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Ali menjelaskan, obat ilegal tersebut ditemukan di salah satu kios penjual pulsa di Jalan Brigif Raya, RT 12/06, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

"Saya juga minta masyarakat agar membeli obat di tempat resmi dan menggunakan resep dokter untuk menjamin keasliannya, jangan tergiur karena harga murah," terangnya.

Sementara itu, Camat Jagakarsa, Santoso menjelaskan, penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut informasi dari warga karena di lokasi tersebut sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan tanpa resep dokter.

"Benar saja saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di kios penjual pulsa itu kedapatan menjual obat-obatan berkategori khusus tanpa resep dokter," ungkapnya. 

Santoso menegaskan, kegiatan penertiban obat-obatan ilegal tanpa izin atau resep dokter di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur mengacu pada Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Ia mengimbau, kepada warganya untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan meminta kepada pengurus lingkungan untuk aktif melakukan pengecekan atau teguran kepada orang-orang atau lokasi yang disinyalir mengganggu ketertiban umum. 

"Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya. Sehingga, anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1735 personAnita Karyati
  2. Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1333 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

    access_time27-02-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  5. Hadirkan Jakarta Ramadan Festival, Ada Diskon Belanja Hingga 70 Persen

    access_time27-02-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati