You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Musnahkan 19.103 Obat Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan sudah melakukan pemusnahan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) dalam periode 9-19 Mei 2025.

"Menekan peredaran obat terlarang di masyarakat"

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Kami juga melaksanakan amanat dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penertiban atau menekan peredaran obat terlarang di masyarakat," ujarnya, Selasa (20/5). 

Personel Gabungan Sita 1.366 Butir Obat Terlarang di Tanah Abang

Lubis menjelaskan, belasan ribu butir obat ilegal tanpa resep dokter yang dijual bebas tersebut didapati berdasarkan laporan masyarakat dan penyisiran ke sejumlah toko obat maupun kosmetik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan. 

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan peredaran obat ilegal tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, BBPOM di Jakarta, BNN, TNI, dan Polri. 

"Barang bukti ada yang kita musnahkan langsung ditempat disaksikan pemiliknya. Ada juga yang kami musnahkan di kantor pemerintah setempat dan juga disaksikan pemiliknya serta unsur lainnya," bebernya 

Selain melakukan pengawasan, imbuh Lubis, pihaknya juga bersama-sama melakukan edukasi terkait penyalahgunaan penjualan obat hingga dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

"Pada setiap kesempatan, kami juga selalu imbau kepada masyarakat apabila melihat potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum agar segera melapor, baik melalui aplikasi JAKI atau langsung ke kantor pemerintah setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5926 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2867 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2770 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1417 personFolmer