You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulau Panggang Pasang Patok Larangan Reklamasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Dipasang Patok Larangan Reklamasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memasang patok larangan pengurukan atau reklamasi liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/8).

Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, pematokan dilakukan untuk membatasi dua pulau yakni Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok. Tak hanya itu, hal itu juga untuk mencegah penggarapan lahan secara liar oleh masyarakat.

"Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat," ujar Yulihardi, Rabu (26/8).

7 Bangunan di Cipulir Dibongkar

Tak hanya itu, kata Yulihardi, pematokan dilakukan sekaligus sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sedang berikan pengertian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti tentang peraturan tersebut, jangan asal patok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close