Dinas LH DKI Adakan Bimtek Penggunaan Sistem Registri Nasional
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Registri Nasional (SRN) di salah satu hotel di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Digelar untuk Tim Kerja Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon"
Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, Bimtek ini digelar terkait dengan adanya kegiatan pendampingan penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Indonesia Power dan Unit Pembangkitan Muara Karang, PLN Nusantara Power.
Dinas LH Bersihkan 79 Ton Sampah Pascaperayaan HUT Kemerdekaan RI"Bimtek ini digelar untuk Tim Kerja Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) DKI Jakarta," ujarnya, Kamis (21/8).
Menurutnya, kegiatan diikuti sebanyak 100 peserta yang merupakan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PT PLN, Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, dan instansi lainnya.
Sementara itu, narasumber dari PT PLN Indonesia Power, Asri Fitri Louisiana, menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berbagi pengalaman dalam menerbitkan SPE GRK atau sertifikat pengurangan emisi, yaitu karbon kredit dari skema SPE milik pemerintah Indonesia yang dikelola melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
"SPE GRK ini adalah sertifikat klaim perusahaan. Melalui kegiatan perusahaan atau masyarakat itu sudah berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca," bebernya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas LH yang telah menggelar Bimtek tersebut karena sangat penting untuk dipahami dan diimplementasikan bersama.
"Semoga dapat meningkatkan pengetahuan para peserta dan juga menimbulkan semangat untuk menggalakan adanya SPE GRK dan juga sertifikat apresiasi dari pengurangan emisi dalam upaya untuk mendukung pengurangan emisi di Jakarta," tandasnya.