You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial dan PMI Jaktim Berikan Bantuan Penyintas Kebakaran Kebon Nanas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penyintas Kebakaran Kebon Nanas Cepat Dibantu

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat sudah memberikan sejumlah bantuan kepada penyintas kebakaran di Jalan Kebon Nanas Selatan 1, RT 12/08, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.

"Makanan siap santap"

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Suprapto mengatakan, bantuan yang sudah didistribusikan malam tadi yakni, makanan siap santap sebanyak 50 boks berikut 10 dus air mineral.

"Bantuan makanan siap santap ini akan diberikan untuk tiga hari mendatang. Namun, jika masih dibutuhkan bisa diperpanjang," ujarnya, Senin (25/8).

Sudin Sosial Jaktim Serahkan Bantuan ke Warga Lubang Buaya 

Suprapto menjelaskan, sejak kemarin sore juga sudah didirikan tenda untuk lokasi pengungsian warga yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.

"Sesuai informasi yang kami dapat, kebakaran kemarin menghanguskan empat rumah yang dihuni enam KK dengan 22 jiwa," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Jakarta Timur, Agus Bastian menuturkan, pihaknya sudah menyerahkan bantuan berupa enam paket Sembako dan enam selimut.

"Kita juga berikan bantuan sesuai kebutuhan dan permohonan dari pihak kelurahan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1765 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1710 personFolmer
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1587 personAnita Karyati