You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai, rencana perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warga ibu kota.

"Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan,"

Menurutnya, PAM Jaya sudah saatnya melantai di bursa saham. Dengan begitu, perusahaan tersebut diharapkan dapat dikelola lebih profesional, modern dan bisa memperluas jangkauan pelayanannya.

Perubahan Status PAM Jaya untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

“Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan. IPO bisa menjadi cara agar perusahaan lebih profesional, lebih besar dan lebih baik. Tapi jangan sampai salah hitung atau salah konsep,” ujar Baco, Senin (25/8).

Meski begitu, Baco menekankan agar mayoritas saham tetap dimiliki PAM Jaya. Hal ini penting untuk memastikan kendali perusahaan tetap berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Saham boleh dibuka untuk publik, tapi harus ada batasan. Jangan sampai air Jakarta dikelola sepenuhnya swasta seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan status menjadi Perseroda juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi. Dana segar tersebut diperlukan untuk mengganti pipa-pipa tua dan memperluas jaringan distribusi agar seluruh warga Jakarta bisa terlayani.

“PAM Jaya membutuhkan dana besar. Sementara jika hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Investasi swasta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki layanan kepada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7218 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1855 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1049 personNurito