You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program pemutihan ijazah yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Program Pemutihan Ijazah Ringankan Beban Ekonomi Warga

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mengapresiasi program pemutihan ijazah yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bagi pelajar di Jakarta.

"Pemprov DKI mendorong warganya lebih produktif,"

Menurutnya, program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Pemutihan ijazah ini adalah bukti nyata bahwa Pemprov DKI mendorong warganya agar lebih produktif dan bisa diterima di dunia kerja sesuai latar belakang serta pengalamannya,” ujar Farah, Selasa (26/8).

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Farah berharap, program ini terus berlanjut dan tidak bergantung pada siapa yang memimpin Jakarta ke depan.

Ia menekankan, pemutihan ijazah harus menjadi program pilar Pemprov DKI yang menyasar masyarakat luas dan tidak hanya sebatas bantuan pendidikan, namun juga memastikan para penerima benar-benar mendapatkan pekerjaan.

Lebih lanjut, Farah juga mendorong agar program ini bisa dibuka secara masif.

"Sehingga lebih banyak warga Jakarta yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12773 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1097 personBudhi Firmansyah Surapati