You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembuatan E-KTP di Jakpus Masih Terkendala
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembuatan E-KTP di Jakpus Masih Terkendala

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Warisih menyebutkan, hingga saat ini proses pembuatan E-KTP di wilayahnya belum bisa berjalan normal. Sejumlah kendala masih ditemukan dalam pembuatan KTP elektronik tersebut.

Kita tetap komitmen untuk mempercepat dari sisi waktu

Menurut Warisih, kendala yang ditemui antara lain, minimnya jumlah blangko, keterbatasan mesin cetak serta kerap terganggunya jaringan dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal pembuatan E-KTP maksimal hanya 14 hari.

"Kita tetap komitmen untuk mempercepat dari sisi waktu. Ternyata masalah teknis seperti jaringan yang mati total membuat kita kewalahan juga," kata Warisih, Rabu (26/8).

Dukcapil Jakpus Keluarkan 347 SKDS

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, E-KTP sangat dibutuhkan oleh warga, sehingga harus menjadi prioritas untuk dicetak. Walau dengan segala keterbatasan  yang ada, pihaknya berharap tidak ada masalah saat akan mencetak E-KTP tersebut.

"Memang masalah teknis sering terjadi, tapi kita berharap itu tidak menurunkan layanan kita pada masyarakat. Bagi warga yang merasa agak lama prosesnya kita imbau tetap bersabar, karena ini masalah sistem," jelas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12906 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6758 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1703 personFolmer