You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jajaran Dinas PM-PTSP DKI Jakarta beserta penerima perizinan PBG dan LAPAC
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

UP PM-PTSP Jagakarsa dan Cipedak Diseminasikan Inovasi Layanan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak menggelar publikasi serta diseminasi kegiatan layanan terintegrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Layanan Perizinan Akurat dan Cepat (LAPAC) penerbitan NIB dan Sertifikat Halal.

"Pelayanan yang mudah dan cepat"

Wakil Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto mendukung penuh penerapan inovasi yang dilakukan UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak dalam memberikan kemudahan layanan bagi warga. 

"Inovasi ini sangat bagus, karena sejalan dengan yang kami lakukan saat ini, bahwasannya mengurus izin itu harus dilakukan dengan pelayanan yang mudah dan cepat atau tepat waktu, serta tepat mutu," ujarnya saat menghadiri acara di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/9). 

UP PM-PTSP Marunda Hadirkan Inovasi Ikat Satu

Kepala UP PM-PTSP Kecamatan Jagakarsa, Dexsa Syafrani menuturkan, program ini bertujuan untuk menyediakan layanan, khususnya PBG rumah tinggal yang terintegrasi, cepat, mudah, dan dapat dijangkau dimana saja, serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat. 

Adapun dalam inovasi ini, lanjut Dexsa, diberikan pelayanan terintegrasi, salah satunya gambar arsitektur serta penerbitan PBG rumah tinggal sederhana yang dapat dijangkau di mana saja pemohon berada. 

"Harapannya dengan inovasi ini akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta masuk ke dalam 20 kota global di dunia," ucapnya 

Sementara itu, Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Cipedak, Ahmadra Penta Wardana menambahkan, untuk LAPAC penerbitan NIB dan Sertifikat Halal adalah upaya dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan yang dilakukan secara partisipatif dan memandang seluruh aspek serta potensi masyarakat untuk dikembangkan agar mampu kreatif dan mandiri.

"Layanan ini saya sudah luncurkan sejak Juli 2025. Hingga saat ini, khususnya di Kelurahan Cipedak sudah diterbitkan 63 dari 73 izin halal yang diajukan oleh pelaku UMKM," ungkapnya.

Ia berharap, nantinya inovasi layanan ini dapat diterapkan di wilayah lainnya. Sehingga, akses kemudahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam mendapatkan Sertifikat Halal bagi produknya terlaksana dengan mudah dan cepat. 

"Semoga yang sudah kita laksanakan ini memberikan dampak positif, terutama dalam segi peningkatan perekonomian pelaku UMKM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27995 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1868 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1552 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri