You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musyawarah membahas seputar usulan Data Pergantian Antar Waktu (PAW)
photo Folmer - Beritajakarta.id

Musyawarah Kelurahan Bungur Usul Penambahan Penerima Bansos

Musyawarah Kelurahan Bungur yang dihadiri pengurus RT, RW, LMK, Dasawisma, PKK serta pendamping sosial, Rabu (10/9), mengusulkan adanya penambahan warga penerima bantuan sosial (bansos) PKD (Penerima Kebutuhan Dasar).  

"Kami akan memperjuangkan aspirasi warga,"

Lurah Bungur, Arif Lingga Pratama mengungkapkan, berdasarkan verifikasi data yang telah dimiliki pihaknya ada 50 warga anjut usia, penyandang disabilitas dan anak-anak yang telah menerima bantuan PKD sesuai aturan berlaku.  

Peningkatan Peran Kelembagaan di Kramat Pela Diikuti 70 Peserta

Namun, menurut Arif, berdasarkan data dari petugas pendamping sosial di wilayahnya ternyata warga yang layak menerima bantuan sosial ini ada 100 orang. Artinya, masih ada 50 warga lagi yang belum menerima.

"Musyawarah kelurahan yang dihadiri wakil rakyat ini diharapkan dapat memperjuangkan peningkatan jumlah penerima bantuan sosial," ucapnya.

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta, Ismail yang hadir dalam kegiatan ini menyatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi warga Kelurahan Bungur yang meminta adanya penambahan penerima PKD.

"Kami akan memperjuangkan aspirasi warga yang telah disuarakan melalui musyawarah kelurahan. Semoga tahun depan, jumlah penerima bantuan bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri