Pencetakan 15 Ribu E-KTP Terkendala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak bisa terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk data KTP elektronik atau E-KTP. Diperkirakan sebanyak 15 ribu E-KTP warga DKI Jakarta belum bisa dicetak hingga jaringannya kembali pulih.
Karena jaringan di Kementerian Dalam Negeri sedang ada gangguan maka se-DKI Jakarta tidak bisa melayani pencetakan E-KTP
"Karena jaringan di Kementerian Dalam Negeri sedang ada gangguan maka se-DKI Jakarta tidak bisa melayani pencetakan E-KTP," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut Edison, kerusakan jaringan ini sudah berlangsung sejak Senin (24/8) lalu. Dan ini menyebabkan tertundanya pengiriman data hasil perekaman dari warga DKI Jakarta. "Rata-rata perekaman data dalam sehari ada 5 ribuan warga DKI," ucapnya.
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Gelar Binduk di Pulau WisataEdison mengatakan, selama jaringan online mengalami gangguan pihaknya masih menyiapkan jaringan offline. Sehingga warga ibu kota masih bisa membuat KTP reguler atau manual. Rata-rata per harinya jumlah warga yang membuat KTP reguler, selama adanya gangguan jaringan online ini, sekitar 2.000-2.500 warga.
Namun dari informasi Kementerian Dalam Negeri, lanjut Edison, jaringan online akan kembali normal pada Kamis (27/8) besok. "Kabarnya mulai Kamis besok, jaringan online pencetakan e-KTP sudah normal kembali. Sehingga warga yang akan mengurus E-KTP bisa mendatangi kantor kelurahan setempat," tandasnya.