You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Rusak, Pengiriman Data 15 Ribu Pembuat e-KTP Tertunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pencetakan 15 Ribu E-KTP Terkendala

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak bisa terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk data KTP elektronik atau E-KTP. Diperkirakan sebanyak 15 ribu E-KTP warga DKI Jakarta belum bisa dicetak hingga jaringannya kembali pulih.

Karena jaringan di Kementerian Dalam Negeri sedang ada gangguan maka se-DKI Jakarta tidak bisa melayani pencetakan E-KTP

"Karena jaringan di Kementerian Dalam Negeri sedang ada gangguan maka se-DKI Jakarta tidak bisa melayani pencetakan E-KTP," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (26/8).

Menurut Edison, kerusakan jaringan ini sudah berlangsung sejak Senin (24/8) lalu. Dan ini menyebabkan tertundanya pengiriman data hasil perekaman dari warga DKI Jakarta. "Rata-rata perekaman data dalam sehari ada 5 ribuan warga DKI," ucapnya.

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Gelar Binduk di Pulau Wisata

Edison mengatakan, selama jaringan online mengalami gangguan pihaknya masih menyiapkan jaringan offline. Sehingga warga ibu kota masih bisa membuat KTP reguler atau manual. Rata-rata per harinya jumlah warga yang membuat KTP reguler, selama adanya gangguan jaringan online ini, sekitar 2.000-2.500 warga.

Namun dari informasi Kementerian Dalam Negeri, lanjut Edison, jaringan online akan kembali normal pada Kamis (27/8) besok. "Kabarnya mulai Kamis besok, jaringan online pencetakan e-KTP sudah normal kembali. Sehingga warga yang akan mengurus E-KTP bisa mendatangi kantor kelurahan setempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati