You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas memasang spanduk segel pada bangunan rumah yang melanggar perizinan
photo Folmer - Beritajakarta.id

CKTRP Jakpus Hentikan Pembangunan Rumah Enam Lantai

Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Pusat, Rabu (17/9),  menjatuhkan sanksi penghentian kegiatan pembangunan rumah enam lantai di Gambir dan Menteng yang melanggar perizinan.

"Lokasi bangunan berada di zonasi pemukiman R1 dengan maksimal izin empat lantai, "

Kedua bangunan yang melanggar perizinan berlokasi di Jalan Phb Petojo Selatan RT 15 / RW 05 Petojo Utara, Gambir dan Jalan Raden Saleh II RT 01/RW 03, Cikini, Menteng. .

Koordinator Penindakan Sudin CKTRP Jakarta Pusat, Budi Gunawan mengatakan, pihaknya memasang segel dan police line pada dua bangunan yang   melanggar perizinan bangunan gedung (PBG) tersebut.

Personel Lintas OPD Tata Kolong Tol Jelambar Baru

"Lokasi bangunan berada di zonasi pemukiman R1 dengan maksimal izin empat lantai, Namun, pemilik secara sengaja membangun sebanyak enam lantai. Ini masuk kategori pelanggaran berat," kata Budi Gunawan.  

Ditambahkan Budi, pihaknya memberikan sanksi penghentian kegiatan pembangunan lantai 5 dan 6. Sementara, aktivitas di lantai I hingga 4 dapat dilanjutkan sesuai izin yang telah dikantongi pemilik.

"Kami sudah meminta agar pekerja tidak melanjutkan proses pembangunan lantai lima dan enam dan tidak mencabut spanduk segel yang telah dipasang karena akan dikenakan sanksi pidana,' ungkapnya.

Ditegaskan Budi, pihaknya akan akan memberikan Surat Perintah Bongkar kepada pemilik bangunan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

"Jika masih diabaikan, kami akan mengerahkan petugas membongkar bangunan yang melanggar perizinan," tegasnya.

Sementara Ketua RT 15/RW 05 Petojo Utara, Tony, mengapresiasi sanksi tegas yang telah dikenakan kepada pemilik bangunan yang melanggar perizinan.

"Semoga pelanggaran bangunan lantai lima dan enam segera dibongkar. Ini sudah melanggar aturan dan tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6466 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3891 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3217 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer