You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kos di Johar Baru Disambangi Personel Gabungan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Enam Rumah Kos di Johar Baru Dirazia

Puluhan personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI merazia enam rumah kos di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Totalnya ada enam kos yang kami razia

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, razia rumah kos dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Totalnya ada enam rumah kos yang kami razia. Lokasinya di Kramat Jaya Baru dan Jalan Biduri,” katanya, Kamis (25/5).

Tidak Miliki SKDS, 37 Penghuni Kos Terjaring Razia

Tumbur menuturkan, kegiatan razia kali ini melibatkan 70 personel gabungan. Hasilnya, petugas mendapati ada satu pasangan berstatus bukan suami istri yang tinggal bersama di salah satu rumah kos.

“Kita berikan imbauan dan data supaya ke depan tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam razia ini, petugas sekaligus mengecek izin usaha dan IMB masing-masing rumah kos.

Pengelola rumah kos juga diimbau agar

melapor ke pengurus RT dan RW untuk dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi penyewa kos.

"Kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9192 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7645 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2392 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2171 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1301 personFakhrizal Fakhri