You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 PKL Di Depan Pasar Palmerah Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

30 PKL di Depan Pasar Palmerah Ditertibkan

Lantaran berjualan di atas trotoar dan menghambat akses pengguna jalan, sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Palmerah, Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan.

Memang banyak pedagang di sini, sudah sering kita tertibkan tapi muncul lagi, imbasnya jalan menjadi terhambat

Pantauan Beritajakarta.com, petugas satpol PP membongkar lapak yang umumnya digunakan berjualan buah-buahan. Mengetahui ada penertiban pedagang langsung memindahkan barang dagangannya.

"Memang banyak pedagang di sini, sudah sering kita tertibkan tapi muncul lagi, imbasnya jalan menjadi terhambat," ujar Ferry Abdillah, Lurah Gelora, Kamis (27/8).

DKI Kebut Pembangunan Infrastruktur Asian Games

Untuk mencegah munculnya PKL di lokasi tersebut, kata Ferry, pihaknya berencana untuk membuka seluruh tutup saluran air di jalan tersebut. Apalagi saluran tersebut akan segera dikeruk agar bisa normal kembali.

Andi (27), salah seorang pedagang mengatakan, dirinya sudah sejak lama berjualan di lokasi tersebut. Pihaknya kesulitan mendapat lokasi berjualan di dalam pasar karena parkiran pasar juga sudah penuh pedagang.

"Lihat sendiri saja di parkiran pasar semua sudah penuh pedagang, makanya kita jadinya dagang di sini, kita juga bayar kok dagangnya," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik