940 Personel Satpol PP DKI Dimutasi
Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dimutasi. Ini dilakukan untuk penyegaran, dan mendapatkan kinerja yang lebih maksimal.
Misalnya dari Kelurahan Cakung ke Kelurahan Tambora, jangan sampai ada aparat Satpol PP yang jadi raja kecil di wilayah
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, mutasi ini adalah hal biasa dan untuk maksimalisasi pelayanan yang ada di seluruh Jakarta.
"Ada 50 persen dari mereka itu, kita pindah ke wilayah lain. Misalnya dari Kelurahan Cakung ke Kelurahan Tambora, jangan sampai ada aparat Satpol PP yang jadi raja kecil di wilayah," ujar Kukuh, saat sambutan Apel Pelepasan Mutasi 940 Aparat Satpol PP Kelurahan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Kasatpol PP Puji Sikap Koorporatif Pemilik Ruko di Jatinegara BaratKukuh menginstruksikan kepada seluruh personelnya untuk menjaga citra baik Satpol PP di mata masyarakat. Khususnya, menghindari pungutan liar (pungli) saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) maupun bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Citra kita sudah baik di masyarakat. Kalau ada oknum Satpol PP yang minta uang ke PKL dan kegiatan penertiban IMB, pasti saya beri sanksi tegas," kata Kukuh.
Dikatakan Kukuh, personel Satpol PP yang tersebar di 267 kelurahan se-Jakarta, dilarang menyakiti dan mengkhianati warga i
bukota. Saat bertugas, para personel di lapangan diminta mengedepankan sikap humanis, persuasif dan profesional."Posisi pejabat dan staf Satpol PP hanya satu strip di atas masyarakat. Sebagai abdi negara, kita harus layani warga dengan baik sesuai amanah dari Gubernur DKI," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI, Lasro Marbun berharap, para penegak Peraturan Daerah (Perda) ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik.
"Intinya jadilah pejabat dan aparat yang melayani masyarakat. Jangan sampai kecewakan warga," tandasnya.