You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025

DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif menyetujui revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 sekaligus menetapkan Propemperda Tahun 2026.

"Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas,"

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, sebagai langkah awal untuk memastikan agenda legislasi berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Jhonny Simanjuntak menjelaskan, revisi Propemperda 2025 dilakukan karena adanya kendala dalam mencapai target pembahasan. Dari 30 Raperda yang direncanakan, hanya 13 judul yang diputuskan untuk dilanjutkan dan disahkan tahun ini.

Bapemperda Sambut Baik Pelibatan Kampus Susun Perda Kekhususan Jakarta

“Dari jumlah tersebut, tiga Raperda wajib terkait APBD telah selesai dibahas, sementara sembilan lainnya masih dalam proses pembahasan,” ujar Jhonny, Rabu (24/9).

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera dirampungkan dengan sisa waktu sekitar tiga bulan di tahun 2025.

Selain revisi Propemperda 2025, rapat paripurna juga menetapkan 20 Raperda dalam Propemperda 2026. Penyusunan program ini melalui proses panjang, dimulai dari inventarisasi 97 usulan dari fraksi, komisi, hingga masyarakat.

“Dari 97 usulan yang kami terima, kami kerucutkan menjadi 36 judul, lalu difinalisasi menjadi 20 judul yang dianggap paling prioritas,” ungkap Jhonny.

Menurutnya, penetapan ini didasarkan pada kelengkapan naskah akademik, kesiapan draf Raperda, serta urgensi yang mencakup pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah Raperda prioritas dalam Propemperda 2026 antara lain mengenai pertanggungjawaban APBD, perubahan APBD, sistem kesehatan daerah, perlindungan anak dan perempuan, serta penataan kependudukan.

Pengesahan Propemperda 2025 dan 2026 diharapkan menjadi landasan kuat bagi agenda legislasi di ibu kota. Bapemperda juga mengingatkan eksekutif untuk segera menyiapkan naskah akademik dan data pendukung agar pembahasan Raperda berjalan lebih lancar.

“Kami berharap seluruh Raperda yang telah diprogramkan bisa dibahas tuntas. Peraturan daerah yang dihasilkan harus mampu menjawab tantangan sekaligus kebutuhan warga Jakarta,” tandas Jhonny.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close