You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan membahas penelitian akhir terhadap Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 dan 2026, Selasa (16/9).

"Pimpinan gabungan menyepakati dua hal,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, rapat tersebut juga menghasilkan laporan pembahasan revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026.

Khoirudin Optimistis Bapemperda Rampungkan 20 Raperda Tahun Depan

"Pimpinan gabungan menyepakati dua hal, yang pertama terkait kegiatan dewan dan yang kedua mengenai Bapemperda,” ujar Aziz.

Menurutnya, Bapemperda telah mendapat persetujuan dari pimpinan fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar) untuk menetapkan revisi Propemperda 2025 dan menyusun Propemperda 2026.

“Tadi sudah disetujui oleh seluruh pimpinan yang hadir,” katanya.

Aziz menuturkan, Bapemperda menetapkan sebanyak 13 Raperda untuk dibahas dalam Propemperda 2025 dan 20 Raperda untuk Propemperda 2026.

Ia meminta pihak eksekutif selaku pengusul Perda segera melengkapi persyaratan berupa naskah akademik dan draf Raperda. 

“Tanpa kedua dokumen itu, Bapemperda tidak bisa membahas lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aziz menargetkan seluruh Raperda tahun 2025 sudah menyerahkan naskah akademik dan draf sebelum 24 September 2025. Sementara untuk Propemperda 2026, batas waktu penyerahan dibuka hingga akhir tahun.

“Kalau sampai akhir tahun belum masuk, maka kami akan mengganti dengan Perda yang lebih siap,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1551 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati