You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Beri Tambahan Waktu Pansus Rampungkan Pembahasan Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memberikan waktu tambahan satu bulan kepada empat panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sebelum dibawa ke tingkat Bapemperda.

"Saya optimistis seluruhnya bisa diselesaikan,"

Keempat pansus tersebut meliputi Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD). Sementara itu, Pansus Perparkiran tidak membahas Raperda, melainkan hanya memberikan rekomendasi kepada Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan, sesuai ketentuan, masa kerja pansus maksimal satu tahun. Namun karena pembahasan tidak dimulai di awal tahun, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar masa kerja pansus disepakati selama tiga bulan.

Bapemperda Bahas Latar Belakang Perubahan Status Hukum PAM Jaya

“Setelah tiga bulan, ternyata rata-rata pansus belum selesai membahas. Mereka kemudian meminta perpanjangan tiga bulan lagi, dan disetujui. Jadi total sudah enam bulan, tetapi baru satu pansus yang tuntas, yaitu Pansus Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Aziz, Minggu (5/10).

Ia menambahkan, tiga pansus lainnya kembali mengajukan perpanjangan waktu. Namun hasil rapat bersama pimpinan DPRD memutuskan bahwa perpanjangan hanya diberikan satu bulan lagi, dengan target seluruh Raperda sudah selesai pada November 2025.

“Hal ini karena Raperda yang sudah rampung perlu disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri, yang juga membutuhkan waktu dan proses antrean. Kalau bisa masuk ke Kemendagri pada November, harapannya Desember sudah selesai,” jelasnya.

Aziz mengakui, progres pembahasan setiap pansus berbeda-beda tergantung pada sumber daya, ketersediaan data, kesiapan anggota, serta penjadwalan rapat.

“Pembentukan pansus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa penyusunan Raperda tidak semudah yang diperkirakan. Tapi saya tetap optimistis seluruhnya bisa diselesaikan pada akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, maka pembahasannya akan dibawa ke tahun berikutnya sebagai prioritas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6469 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3894 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3220 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3041 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1669 personFolmer