You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sudin Tamhut Jakarta Timur melakukan penopingan pohon
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pasukan Hijau Tangani 530 Pohon Tumbang dan Sempal di Jakarta Timur

Pasukan Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur sudah menangani 540 pohon tumbang dan sempal dalam periode Januari hingga September 2025.

"Tersebar di sepuluh kecamatan"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Dwi Ponangsera merinci, penanganan dilakukan terhadap 306 pohon tumbang dan 224 pohon sempal.

"Sebanyak 530 pohon ini tersebar di sepuluh kecamatan. Mayoritas pohon tumbang dan sempal terjadi saat hujan deras disertai angin kencang," ujarnya, Senin (6/10).

Taman Pemakaman Umum Cipayung Sudah Bisa Digunakan

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menambahkan, pihaknya terus melakukan penopingan terhadap pohon-pohon yang sudah rimbun dan dahan yang menjuntai ke jalan atau menutupi lampu penerangan jalan umum (PJU) maupun rambu lalu lintas.

"Tim kami setiap hari berkeliling melakukan monitoring. Jika ada pohon yang harus dipangkas, maka langsung kami dilakukan penopingan," terangnya.

Made menjelaskan, penopingan kadang juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, terutama untuk mencegah terjadinya pohon tumbang.

"Untuk pelaksanaan penopingan, kami selalu menyiapkan dua unit mobil tangga sebagai antisipasi terhadap pohon berukuran besar dan tinggi atau pohon yang sulit dipanjat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati