You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar JB Cengkareng, Jakarta Barat terbakar
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kebakaran di Pasar JB Cengkareng Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengatasi kebakaran kios di Pasar JB, Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.

"Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting"

Pelaksana Tugas Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Suheri mengatakan, informasi terjadinya kebakaran yang menghanguskan kios di Pasar JB diterima pada pukul 07.10 WIB. 

"Kami kerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran beserta 45 personel ke lokasi," ujarnya, Senin (13/10). 

47 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Pengadegan

Suheri menjelaskan, api yang membakar 10 kios seluas 150 meter persegi tersebut dapat dilokalisir pada pukul 07.25 WIB dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan selama sekitar 10 menit.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini karena posisi kios banyak yang belum buka. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Karso mengaku mendengar suara percikan api di salah satu kios dan langsung berusaha memadamkan. Namun, api cepat membesar dan membakar kios lainnya.

"Kami melaporkan ke Pos Pemadam terdekat agar langsung ditindaklanjuti. Mereka datang cepat dan langsung melakukan penanganan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12766 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1450 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati