You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Nakertransgi gelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, 106 Peserta Ikut Pelatihan K3

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melalui UPT Pusat Higiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) menggelar Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Triwulan IV Tahun 2025 pada 13 hingga 15 Oktober.

"penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja,"

Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman akan pentingnya penerapan K3 guna meningkatkan kinerja dan kompetensi pekerja yang berbudaya K3.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari perwakilan perusahaan yang mengikuti Pelatihan Petugas Peran Kebakaran (Kelas D) sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 186 Tahun 1999. Selain itu, terdapat 76 peserta yang mengikuti Pelatihan Hiperkes dan Kesehatan Kerja bagi Paramedis Perusahaan secara daring melalui Zoom Meeting, sesuai Permenakertrans Nomor 01 Tahun 1979.

Dinas Nakertransgi Gandeng 10 Instansi Promosikan Penerapan K3

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pengenalan undang-undang dan regulasi K3 di berbagai negara telah menetapkan standar minimum bagi kondisi kerja, seperti tindakan pencegahan kecelakaan, penggunaan alat pelindung diri (APD), pelatihan keselamatan, serta pemeriksaan kesehatan kerja.

“Namun demikian, perjuangan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja masih sangat relevan seiring meningkatnya aktivitas industri yang menimbulkan risiko bagi para pekerja,” ujar Syaripudin di kantor UPT Hiperkes, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (13/10).

Syaripudin menyampaikan, salah satu isu utama dalam dunia kerja adalah kondisi lingkungan yang tidak aman (unsafe condition) dan perilaku pekerja yang tidak aman (unsafe action).

Berdasarkan data dari situs satudata.kemenaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 399.871 kasus, sementara di Provinsi DKI Jakarta tercatat 24.938 kasus dengan total klaim sebesar Rp394.862.857.440,00.

Untuk itu, Ia berharap upaya peningkatan keterampilan dan kompetensi pekerja dapat menurunkan angka kecelakaan kerja di Jakarta setiap tahunnya.

“Pelatihan ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan kerja dan menciptakan kondisi kerja yang aman serta produktif,” katanya

Sementara itu, Direktur Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Muhammad Idham mengapresiasi, langkah Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi yang dinilai sangat peduli terhadap keselamatan kerja.

“Harapan kami, semakin banyak masyarakat dan perusahaan yang terlibat dalam membudayakan K3, sehingga angka kecelakaan kerja dan PHK dapat ditekan, dan produktivitas perusahaan meningkat signifikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29569 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1222 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri