You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Bongkar Halte BNN 1

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab melakukan pembongkaran halte terbengkalai, salah satunya Halte BNN 1 di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Jakarta yang akan tanggung jawab,"

"Saya sudah menegaskan, yang seperti itu Jakarta yang akan tanggung jawab," tegas Pramono, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Transjabodetabek Jadi Finalis Bloomberg Philanthropies Local Leaders Awards 2025

Ia mengakui adanya tumpang tindih tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Menurutnya, pembangunan halte tersebut sebelumnya dilakukan bersama, baik oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

"Jadi tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, yang di BNN dan Cakung memang ada overlapping. Karena pada waktu itu dibangun sebagian oleh Pemerintah Jakarta, sebagian oleh Pemerintah Pusat, sebagian untuk persiapan LRT dan sebagainya," jelasnya.

Halte tersebut, sambung Pramono, awalnya dibangun untuk menyediakan fasilitas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek dilakukan. Namun saat ini halte tersebut sudah tidak difungsikan kembali untuk melayani penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3706 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer