You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Jati Baru

Personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, PPSU dibantu Polisi an TNI, Kamis (16/10), melakukan penertiban parkir liar di sekitar Jalan Jati Baru, Cideng, Gambir atau persisnya di sekirar jalur Transjakarra Halte Tanah Abang II.

"Menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar,"

Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di lokasi ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

Petugas Gabungan Halau PKL di Kawasan Pasar Senen

"Kami menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar, termasuk sopir angkutan umum yang berhenti sembarangan," ujar TP Purba.

Ia juga mengajak warga Cideng agar menjaga ketertiban dan kenyamanan, dengan tidak berjualan di trotoar maupun parkir kendaraan bermotor di bahu jalan.

"Kami meminta warga turut berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan demi kepentingan bersama," pintanya.

Ajakan serupa disampaikan Wakil Camat Gambir, Nuralamsyah. Karena itu, dia mengikutsertakan pengurus RT,RW, FKDM dan LMK dalam penertiban ini.

"Kami mengajak warga, pengurus RT, RW di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban agar tak lagi semrawut,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close