You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga pesisir jakarta diminta waspada rob
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di wilayah pesisir diminta waspada terhadap banjir atau rob pada 22 sampai 28 Oktober 2025.

"mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut,"

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok menginformasikan adanya fenomena pasang air laut bersamaan dengan fenomena fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

“Warga wilayah pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob),” ungkap Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Rabu (22/10).

Waspada Cuaca Panas Ekstrem, Ini Imbauan BPBD DKI

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman, bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1029 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye867 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri