You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta meyakini, pembelian 19 unit mobil derek otomatis dalam waktu dekat ini dapat membantu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI dari denda retribusi derek.

Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta

"Denda derek untuk kendaraan roda empat yang terjaring parkir liar Rp 500 ribu dan itu berlaku progressif," kata Andri, di Balai Kota, Jumat (28/8).

Mantan Camat Jatinegara ini menerangkan, karena denda derek berlaku progressif, pemilik kendaraan roda empat yang terlambat membayar denda dari retribusi derek harus menebus kendaraan dengan biaya dua kali lipat.

DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

"Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta," ujarnya.

Karena itu, lanjut Andri, penambahan 19 unit mobil derek otomatis ini dapat membantu menambah PAD DKI selain juga untuk menegakkan aturan di lapangan, khususnya  di titik-titik parkir liar.

‎"Kita optimis besaran denda retribusi derek dapat membuat jera pengendara untuk memarkirkan kendaraan di sembarang tempat," ucapnya.

Ditambahkan Andri, penegakan parkir liar memerlukan sarana dan prasarana yang canggih seperti mobil derek otomatis. Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki pihaknya baru berjumlah‎ 15 unit untuk lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Makanya kita mau tambah 19 unit mobil derek otomatis. Ke depan jumlahnya akan terus kita perbanyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati