You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Penambahan Mobil Derek Dongkrak PAD DKI

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta meyakini, pembelian 19 unit mobil derek otomatis dalam waktu dekat ini dapat membantu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI dari denda retribusi derek.

Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta


"Denda derek untuk kendaraan roda empat yang terjaring parkir liar Rp 500 ribu dan itu berlaku progressif," kata Andri, di Balai Kota, Jumat (28/8).

Mantan Camat Jatinegara ini menerangkan, karena denda derek berlaku progressif, pemilik kendaraan roda empat yang terlambat membayar denda dari retribusi derek harus menebus kendaraan dengan biaya dua kali lipat.

DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

"Jadi kalau pemilik kendaraannya bayar denda retribusi keesokan harinya, mereka harus bayar denda menjadi Rp 1 juta," ujarnya.

Karena itu, lanjut Andri, penambahan 19 unit mobil derek otomatis ini dapat membantu menambah PAD DKI selain juga untuk menegakkan aturan di lapangan, khususnya  di titik-titik parkir liar.

‎"Kita optimis besaran denda retribusi derek dapat membuat jera pengendara untuk memarkirkan kendaraan di sembarang tempat," ucapnya.

Ditambahkan Andri, penegakan parkir liar memerlukan sarana dan prasarana yang canggih seperti mobil derek otomatis. Saat ini, mobil derek otomatis yang dimiliki pihaknya baru berjumlah‎ 15 unit untuk lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Makanya kita mau tambah 19 unit mobil derek otomatis. Ke depan jumlahnya akan terus kita perbanyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri