You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ambruknya Atap Padel di Jakbar Sudah Dicek Sudin CKTRP
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakbar Sudah Investigasi Ambruknya Lapangan Padel

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat sudah melakukan investigasi terkait ambruknya atap lapangan padel di Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.

"Kurang dapat menahan beban"

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, Heru Sunawan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi atap tersebut ambruk disebabkan sebagian struktur bangunan yang tidak mampu menahan beban saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Hasil pengecekan awal, diperkirakan terdapat bagian-bagian yang kurang dapat menahan beban kekuatan saat hujan yang sangat lebat dan angin kencang," ujarnya, Rabu (29/10).

Sudin CKTRP Jakut Sosialisasikan IRK dan PBG

Heru menjelaskan, telah meminta pengelola untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional lapangan. Proses rekonstruksi pun dihentikan total untuk sementara waktu sebelum adanya kajian bangunan dari tim ahli.

"Telah kita arahkan juga untuk menghentikan aktivitas rekonstruksi dan operasional sebelum memperoleh kajian yang telah dinilai kembali oleh Tim Profesi Ahli," terangnya.

Ia menambahkan, Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat juga sedang meminta kajian teknis yang lebih mendalam dari pelaksana konstruksi.

"Segera akan dilakukan pengecekan lanjutan bersama Tim Profesi Ahli yang memiliki kapasitas guna memperoleh hasil yang lebih akurat dalam upaya perbaikan pada tahapan rekonstruksi ke depan," bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menyebut, selama setahun beroperasi, lapangan padel tersebut telah diawasi secara rutin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang juga mengeluarkan izin operasionalnya.

"Sudah di cek oleh Sudin CKTRP kemarin, kami ingin tahu kenapa bisa terjadi seperti itu, supaya ke depan tidak terulang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1669 personFolmer
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1607 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1557 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1555 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1329 personAnita Karyati