You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM menyita Obat Illegal dari Pedagang Daring di Jakarta Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

BBPOM Sita Obat Illegal dari Pedagang Online di Jakbar

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta berkolaborasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya, berhasil menyita 9.077 kemasan sediaan farmasi berupa obat dan obat bahan alam impor yang tidak memiliki izin edar (TIE).

"Barang bukti yang diamankan mencapai nilai ekonomi sekitar Rp 2,7 miliar,"

Penindakan dilakukan, Kamis (30/10) kemarin, dari sebuah lokasi di Jakarta Barat yang selama ini melakukan peredaran ilegal di ranah online.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan, ribuan produk ilegal tersebut dijual secara bebas melalui situs e-commerce, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya.

BBPOM di Jakarta Cek Keamanan Pangan Aman di Pasar Petak Sembilan

"Barang bukti yang diamankan mencapai nilai ekonomi sekitar Rp 2,7 miliar," katanya, dalam rilis yang diterima redaksi Beritajakarta,Jmat (31/10).

Menurut Sofi, penindakan ini bukti nyata komitmen pihaknya untuk melindungi masyarakat Jakarta dari produk yang keamanan, mutu dan khasiatnya tidak terjamin.

Dilanjutkan Sofi, peredaran sediaan farmasi TIE ini dikategorikan sebagai tindak pidana di bidang kesehatan. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 juncto 138 ayat 2 dan Pasal 436 Ayat 1 dan 2 juncto pasal 145 ayat 1 dan 2.

"Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Sofi juga mengimbau masyarakat, agar selalu bijak dalam membeli produk obat dan makanan yang dijual secara online.

"Pastikan setiap sediaan farmasi berupa obat dan obat bahan alam yang digunakan telah memiliki izin edar resmi dari BPOM untuk menjamin manfaat, keamanan dan mutu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3065 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye904 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati