You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Camat Kramat Jati, Kamal Alatas memimpin kegiatan deklarasi GEMPAR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

GEMPAR Dideklarasikan di Kecamatan Kramat Jati

Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Kebakaran (GEMPAR) dideklarasikan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Prosesi deklarasi dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kramat Jati, Kamal Alatas.

"Menangani sedini mingkin kebakaran"

Deklarasi diikuti perwakilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan, sektoral, Puskesmas, UP3D, FKDM, Dewan Kota, LMK, serta RT/RW.

Plt Camat Kramat Jati, Kamal Alatas mengatakan, deklarasi ini sebagai wujud komitmen mendukung program GEMPAR sebagaimana sudah dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Seluruh ASN di Kecamatan Ciracas Sudah Miliki APAR

"Masing-masing ASN di Kecamatan Kramat Jati harus sudah punya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah. Kami implementasikan amanat Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025," ujarnya, Senin (3/11).

Kamal menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat juga diajak memiliki APAR Karena sangat berguna untuk penanganan dini kebakaran. GEMPAR menjadi langkah mitigasi risiko kebakaran yang nyata, cepat, dan efektif.

"Deklarasi GEMPAR ini mewujudkan Kecamatan Kramat Jati yang aman, tanggap dan tangguh terhadap kebakaran," terangnya.

Kepala Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Kramat Jati, Muncul menambahkan, selain deklarasi GEMPAR juga diadakan sosialisasi dan edukasi cara penggunaan APAR.

"Kami ajarkan praktik menggunakan APAR agar mereka bisa bergerak cepat untuk menangani sedini mungkin kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye6810 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1278 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye926 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati