You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Beri Tanggapan Soal Raperda KTR

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak bertujuan melarang masyarakat merokok, melainkan membatasi aktivitas merokok di area tertentu.

"Pansus KTR bukan untuk melarang orang merokok,"

Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) KTR menyusun aturan ini untuk melindungi lingkungan yang sensitif, seperti kawasan pendidikan, taman bermain anak, dan fasilitas kesehatan.

“Pansus KTR bukan untuk melarang orang merokok, tapi untuk membatasi aktivitas merokok, terutama di lingkungan pendidikan, karena itu adalah tempat belajar dan tumbuh kembang anak-anak,” ujar Khoirudin, Kamis (6/11).

Larangan Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah Tetap Berlaku dalam Raperda KTR

Ia menekankan bahwa pelajar merupakan generasi penerus yang perlu dijaga dari paparan asap rokok.

“Calon-calon pemimpin masa depan harus tumbuh di lingkungan yang steril dari asap rokok,” tambahnya.

Meski demikian, Khoirudin memastikan bahwa tempat hiburan seperti kafe tetap diperbolehkan menyediakan area merokok. Selain itu, peraturan ini juga tidak akan membatasi pelaku UMKM untuk menjual rokok.

“Yang penting, aktivitas merokok tidak sampai mengganggu kesehatan orang lain,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close