You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jakbar Intensifkan Pengawasan Pohon Sempal dan Rawan Tumbang
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Tamhut Jakbar Intensifkan Penanganan Pohon

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat sudah melakukan pemangkasan dan penebangan sebanyak 80 pohon sempal maupun rawan tumbang di delapan kecamatan.

"Ditebang ada 14 pohon"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma mengatakan, penanganan pohon-pohon tersebut dilakukan untuk menghindari pohon tumbang akibat cuaca ekstrem yang kerap terjadi akhir-akhir ini.

"Kami juga berkerjasama dengan unsur terkait, seperti Sudin Bina Marga untuk membantu mengatasi ranting yang tersangkut di kabel. Kemudian, Sudin LH dan petugas PPSU membantu membersihkan serta pengangkutan dahan, ranting dan daun untuk dibuang sesuai tempatnya," ujarnya, Selasa (11/11).

Tamhut Jakpus Rutin Rawat Pohon Pelindung

Dirja merinci, di Kecamatan Grogol Petamburan dilakukan penanganan sebanyak delapan pohon, Kecamatan Kembangan sembilan pohon, Kecamatan Tamansari 11 pohon, dan Kecamatan Palmerah empat pohon.

Kemudian, di Kecamatan Tambora berjumlah 27 pohon, Kecamatan Kalideres 12 pohon, Kecamatan Kebon Jeruk tiga pohon, dan Kecamatan Cengkareng sebanyak enam pohon.

"Untuk kategori yang kita pangkas ada 29 pohon, toping ada 37 pohon, dan yang ditebang ada 14 pohon," terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut Dirja, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya terkait bahaya pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang.

"Kami siap menerima aduan terkait pohon-pohon yang dirasa membahayakan. Nantinya, kalau sudah ada aduan, kami cek kondisinya untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1233 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye890 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye758 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye721 personAldi Geri Lumban Tobing