You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Aset Pemprov DKI di Jakpus Telah Disertifikasi Selama Tanun 2025
photo Folmer - Beritajakarta.id

588 Bidang Lahan Aset Pemprov di Jakpus Telah Disertifikasi

Selama 2025, Suku Badan Aset Jakarta Pusat telah mensertifikasi 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan.

"Total sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat,"

Menurut Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai, pihaknya merampungkan pembuatan sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakpus sebagai langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI.

PTK di Kepulauan Seribu Layani 631 Pemohon Selama Januari-Agustus 2024

Ia mengungkapkan, pembuatan sertifikat aset milik Pemprov DKI telah berjalan sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan data di  tahun 2024, pihaknya juga telah mensertifikasi sebanyak 739 bidang lahan milik Pemprov DKI.

"Hingga tahun ini, total sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mensertifikasi sebanyak 225 aset lahan pada tahun 2026. Sebagian besar merupakan milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Tahun depan, tersisa 225 aset lahan berupa jalan protokol seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan sebagainya," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye23342 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7358 personDessy Suciati
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5017 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3738 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2888 personDessy Suciati