You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi 2025–2055.

"Memandu arah pembangunan lingkungan hidup Jakarta selama 30 tahun ke depan,"

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, penyusunan RPPLH ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui konsultasi publik yang menghadirkan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, lembaga swadaya masyarakat, BUMN dan BUMD, akademisi, komunitas lingkungan, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta.

“RPPLH ini menjadi instrumen penting yang memandu arah pembangunan lingkungan hidup Jakarta selama 30 tahun ke depan dan harus selaras dengan RPPLH Nasional yang telah ditetapkan,” ungkapnya, Jumat (14/11).

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Asep menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan multi-pihak menjadi kunci agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya responsif terhadap kondisi saat ini, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masa depan secara berkelanjutan.

"Tantangan lingkungan di Jakarta semakin kompleks, mencakup kualitas udara, pengelolaan sampah, tata kelola air, serta ancaman perubahan iklim," tuturnya.

Perencana Lingkungan pada Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (DPSDAB) Kementerian Lingkungan Hidup, Haviz Kurniawan menyampaikan, penyusunan RPPLH provinsi harus mengacu pada visi RPPLH Nasional, yakni Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat untuk Semua.

Ia menjelaskan, tahapan penyusunan RPPLH Nasional sudah diatur dalam PP Nomor 26 Tahun 2025 tersebut, mulai dari inventarisasi lingkungan hidup, penyusunan dan penetapan wilayah ekoregion, penyusunan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta Penyusunan RPPLH Nasional.

“Visi tersebut mencerminkan kondisi lingkungan yang terlindungi dari kerusakan, mendukung keberlanjutan ekosistem, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Tim Penyusun RPPLH Provinsi DKI Jakarta, Sri Handayani, menjelaskan perumusan rancangan visi dan arah kebijakan RPPLH Jakarta harus dilakukan secara komprehensif, dengan melihat potensi lingkungan, capaian pengelolaan yang telah berjalan, serta permasalahan yang masih dihadapi.

Ia menilai, perkembangan berbagai program lingkungan yang sudah dilaksanakan menjadi modal penting untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah dan adaptif. Sri menambahkan, penyusunan skenario kebijakan hingga 2055 menggunakan pendekatan strategic foresight.

“Dengan pendekatan ini, setiap kebijakan yang dirumuskan diharapkan mampu mengantisipasi perubahan kondisi, ketidakpastian, serta risiko lingkungan jangka panjang, sehingga Jakarta memiliki fondasi kebijakan yang lebih tahan terhadap tantangan masa depan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6208 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2633 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2231 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1850 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1760 personNurito