You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Mayoritas Fraksi Setuju Raperda Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan, serta Kelurahan, Rabu (19/11).

"Ada beberapa wilayah yang harus dimekarkan,"

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Pengurus RT dan RW Jaksel Diedukasi Hukum Pertanahan

Wibi menjelaskan, pada rapat paripurna sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah memaparkan pidato dan penjelasan terkait Raperda tersebut. Menindaklanjuti hal itu, seluruh fraksi DPRD telah melakukan pembahasan internal, yang hasilnya disampaikan dalam rapat hari ini.

Usai mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi, Wibi menyebut bahwa mayoritas fraksi menyetujui agar Raperda ini dibahas lebih lanjut bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Jadi hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS,” ungkapnya.

Menurut Wibi, pembahasan Raperda di tingkat AKD penting karena sejumlah wilayah di Jakarta memang memerlukan pemekaran untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan memudahkan proses administrasi.

“Ada beberapa wilayah yang harus dimekarkan karena luasnya sudah sangat besar dan penduduknya sangat padat. Pemekaran ini perlu dilakukan, tetapi detailnya harus diperhatikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh menyulitkan hak-hak warga. Karena itu, Pemprov DKI diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana, mulai dari akses pendidikan hingga transportasi publik.

“Elemen-elemen itu, variabel-variabel itu nanti akan dibahas lebih rinci di AKD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wibi menjelaskan bahwa jawaban Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, terkait pandangan fraksi-fraksi sudah cukup jelas. Pemprov DKI, kata dia, pada prinsipnya sejalan dengan masukan yang disampaikan DPRD.

“Mereka setuju dengan apa yang disampaikan fraksi-fraksi. Pemprov akan melaksanakan dan menyempurnakan, sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan secara paripurna,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7936 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6770 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1531 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri