You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan gedung perkantoran di Jakarta diselimuti awan tebal
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

BMKG Ingatkan Potensi Angin Kencang di Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi angin kencang dan gelombang sedang di wilayah DKI Jakarta yang berlaku hingga hari ini, Senin (24/11).

"potensi rawan angin kencang, hati-hati ya,"

Masyarakat dan pelaku pelayaran, khususnya di wilayah DKI Jakarta, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.

"Untuk #SobatMaritim yang tinggal di daerah dengan potensi rawan angin kencang, hati-hati ya," demikian imbauan tertulis di laman sosial media bmkgpriok.

Hujan Diperkirakan Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini

Masyarakat diminta untuk mengecek kondisi sekitar rumah serta mengamankan barang yang ada di luar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari tempat rawan seperti bawah pohon atau papan reklame saat cuaca berangin.

Potensi angin kencang dengan kecepatan 20-25 knot atau sekitar 37-46 km/jam, setara dengan Skala Beaufort 5-6, diperkirakan terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu. Karena itu, nelayan pun diminta agar mengatur jarak sandar kapal dengan aman untuk menghindari kerusakan akibat saling bergesekan.

Sementara dampak angin kencang di daratan yang perlu diwaspadai yakni berupa pohon tumbang, papan reklame atau tiang yang roboh, serta kerusakan pada bangunan non permanen di kawasan pantai yang mudah roboh diterpa angin.

Untuk mengetahui kondisi terkini, masyarakat diimbau agar selalu memantau info terbaru dari BMKG.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3054 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye904 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye775 personDessy Suciati