You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda rampungkan pembahasan Raperda PAM Jaya
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda PAM Jaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.

"Dengan Raperda ini kinerja PAM Jaya semakin baik,"

Ketua Bapemperda, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan pasal demi pasal dalam Raperda PAM Jaya berjalan lancar dan telah mencapai kesepakatan pada tingkat pertama.

Alhamdulillah hari ini kita sudah menuntaskan pembahasan tingkat satu di Bapemperda,” ujar Aziz, Kamis (27/11).

Raih Penghargaan JYA 2025, Arief Nasrudin Terpacu Lebih Maju

Aziz berharap, perubahan status hukum ini dapat meningkatkan kinerja PAM Jaya sebagai BUMD yang memberi layanan vital kepada warga Jakarta.

“Kami berharap dengan Raperda ini kinerja PAM Jaya semakin baik. Keluhan masyarakat terkait pelayanan yang selama ini dirasa kurang memuaskan bisa diselesaikan,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa fleksibilitas yang dimiliki Perseroda harus tetap berorientasi pada pelayanan publik.

“PAM Jaya harus lebih fleksibel dalam mengatur jalannya perusahaan. Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Jhonny Simanjuntak menambahkan, perubahan bentuk badan hukum ini dapat membawa peningkatan kualitas layanan sekaligus membuka ruang bagi partisipasi publik dalam pengawasan.

“Saya pikir nanti pelayanan akan lebih berkualitas. Publik juga kami harapkan bisa lebih dilibatkan dalam pengawasan,” ucap Jhonny.

Menurut dia, status Perseroda akan mendorong manajemen perusahaan bekerja lebih profesional.

“Tujuan kita memang agar PAM Jaya lebih profesional, sehingga ada percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Bapemperda, Raperda PAM Jaya selanjutnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10059 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5776 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2329 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2094 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1733 personDessy Suciati