You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji serahkan bantuan kursi roda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Yusnizar Terharu Menerima Bantuan Kursi Roda untuk Ibunya

Yusnizar Yusuf (58), warga RT 08/04 Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, terharu saat menerima bantuan kursi roda dari Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur untuk ibundanya.

"Ibu saya di rumah yang sudah tidak bisa berjalan"

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Pelaksana Sosial Matraman, Elisabeth Wiyati Utami.

Yusnizar mengaku senang bercampur haru karena kursi roda yang diajukannya sejak tiga bulan lalu akhirnya terealisasi. Kursi roda tersebut akan diberikan kepada ibunya, Dedeh Zuraedah (85), yang sudah tidak dapat berjalan karena kondisi lanjut usia.

807 Alat Bantu Fisik Sudah Terdistribusi Bagi Pemerlu di Jakbar

"Alhamdulillah, terima kasih Pak Camat dan Sudin Sosial Jakarta Timur yang telah memberikan bantuan kursi roda. Ini untuk ibu saya di rumah yang sudah tidak bisa berjalan lagi," ujarnya sambil menyeka air mata, Kamis (27/11).

Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji menjelaskan, total ada 30 kursi roda dan empat tongkat kaki tiga yang diberikan oleh Sudin Sosial Jakarta Timur. Seluruh bantuan tersebut langsung diserahkan kepada warga dari enam kelurahan di wilayahnya.

"Seluruh bantuan kursi roda dan tongkat bagi pemerlu ini berasal dari Sudin Sosial. Semuanya langsung kami serahkan kepada para penerima," terangnya.

Sementara itu, Plh Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Matraman, Elisabeth Wiyati Utami menambahkan, bantuan diberikan kepada warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan melalui pendamping sosial di tiap kelurahan. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Sudin Sosial Jakarta Timur dan hari ini direalisasikan.

"Sebelum diberikan, tentu kami melakukan survei dan mendatangi rumah calon penerima untuk memastikan kelayakannya," ungkapnya.

Menurutnya, penerima bantuan harus berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan adanya PM1 dari kelurahan setempat yang ditandatangani lurah.

"Seluruh penerima bantuan kali ini adalah warga lanjut usia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1226 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye884 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing