You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel gabungan melakukan penindakan gangguan trantibum di Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Lakukan Penindakan Gangguan Trantibum di Matraman

Sebanyak 30 personel gabungan melakukan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

"Memastikan wilayah Matraman tertib, aman, dan kondusif"

Camat Matraman, Muhammad Husnul Fauji mengatakan, sebanyak dua Pemerlu  Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dilakukan penjangkauan.

"Kami menyisir sejumlah lokasi rawan gangguan Trantibum, terutama di simpang jalan atau traffic light serta di putaran jalan (U-turn). Kami ingin memastikan wilayah Matraman tertib, aman, dan kondusif," ujarnya, Kamis (27/11).

Lima Pengamen Terjaring Razia di Terminal Blok M

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto menjelaskan, PPKS yang berhasil dijangkau langsung didata dan dibawa menuju Panti Sosial Ceger untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan.

"Semoga nantinya mereka memiliki bekal keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha agar bisa hidup mandiri dan tidak kembali ake jalanan," harapnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghalauan kepada sekitar 10 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

"Mereka kami ingatkan agar tidak lagi memanfaatkan trotoar untuk berjualan karena mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7857 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1078 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati