You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
105 Ton Sampah Diangkut dari Lahan di Pejagalan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

105 Ton Sampah Diangkut dari Lahan di Pejagalan

Lahan di Jl Jembatan Tiga Pluit Mas, RW 08, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara dibersihkan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hasilnya, sebanyak 105 ton sampah diangkut dari lokasi tersebut.

Lahan tersebut rencananya akan dijadikan RPTRA. Untuk itu demi memudahkan pekerja membangun RPTRA kami terlebih dahulu membersihkan lahan tersebut

"Lahan tersebut rencananya akan dijadikan RPTRA. Untuk itu demi memudahkan pekerja membangun RPTRA kami terlebih dahulu membersihkan lahan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, yang memimpin langsung pembersihan, Minggu (30/8).

Selain itu juga dilakukan pengecekan saluran di wilayah tersebut. Untuk saluran yang tidak mengalir dengan lancar langsung diminta untuk dikeruk oleh unit terkait.

Wali Kota Jakbar Buka Baksos PKK di RPTRA Kembangan

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, untuk mengangkut sampah pihaknya mengerahkan sebanyak 9 unit mobil dinas.

“Selain sampah kami juga melakukan pembabatan pohon-pohon kecil yang tumpuh di areal tersebut. Kiranya, dengan bersihnya lahan akan membudahkan pihak terkait nantinya saat hendak pembangunan RPTRA,” tandas Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati