You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
105 Ton Sampah Diangkut dari Lahan di Pejagalan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

105 Ton Sampah Diangkut dari Lahan di Pejagalan

Lahan di Jl Jembatan Tiga Pluit Mas, RW 08, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara dibersihkan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hasilnya, sebanyak 105 ton sampah diangkut dari lokasi tersebut.

Lahan tersebut rencananya akan dijadikan RPTRA. Untuk itu demi memudahkan pekerja membangun RPTRA kami terlebih dahulu membersihkan lahan tersebut

"Lahan tersebut rencananya akan dijadikan RPTRA. Untuk itu demi memudahkan pekerja membangun RPTRA kami terlebih dahulu membersihkan lahan tersebut," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, yang memimpin langsung pembersihan, Minggu (30/8).

Selain itu juga dilakukan pengecekan saluran di wilayah tersebut. Untuk saluran yang tidak mengalir dengan lancar langsung diminta untuk dikeruk oleh unit terkait.

Wali Kota Jakbar Buka Baksos PKK di RPTRA Kembangan

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, untuk mengangkut sampah pihaknya mengerahkan sebanyak 9 unit mobil dinas.

“Selain sampah kami juga melakukan pembabatan pohon-pohon kecil yang tumpuh di areal tersebut. Kiranya, dengan bersihnya lahan akan membudahkan pihak terkait nantinya saat hendak pembangunan RPTRA,” tandas Bondan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye722 personBudhi Firmansyah Surapati