You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pramono serahkan kunci Rusun Jagakarsa kepada eks warga TPU Menteng Pulo II
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Direlokasi ke Rusun, Eks Warga TPU Menteng Pulo II Gratis Sewa Enam Bulan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara simbolis menyerahkan kunci unit hunian kepada warga yang direlokasi dari Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

"mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo II,"

Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata kembali fungsi lahan pemakaman sekaligus memberikan hunian yang lebih layak bagi warga.

"Setiap kita memberikan kunci secara simbolis kepada warga agar dapat menempati tempat hunian yang lebih layak, menurut saya ini adalah momentum yang sangat mengharukan," ujar Pramono.

Pemkot Jaksel Fasilitasi Relokasi Penghuni TPU Menteng Pulo II ke Rusun

Ia menyebut, sebagian warga yang direlokasi telah tinggal di area TPU selama puluhan tahun. Untuk meringankan beban warga yang baru direlokasi ke tempat baru, Gubernur Pramono pun membebaskan biaya sewa untuk penghuni Rusun Jagakarsa dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

"Pasti ketika dipindahkan, direlokasi, kehidupan awalnya berat. Maka untuk itu selama enam bulan kami memberikan kebebasan atau gratis untuk biaya sewa di sini," kata dia.

Ia juga meminta dinas terkait untuk memonitor warga agar tetap bisa hidup secara layak dan tidak mengalami kesulitan. Selain itu, Pramono juga menginstruksikan agar anak-anak warga yang direlokasi segera bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah yang lebih dekat.

Relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan TPU Menteng Pulo II seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang sebelumnya ditempati oleh 137 Kepala Keluarga (KK). Dari pengembalian fungsi lahan tersebut, maka akan tersedia sekitar 1.300 petak makam baru.

Menurut Pramono, relokasi warga ini sangat berarti mengingat kondisi ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta.

"Persoalan petak makam di Jakarta ini sudah menjadi persoalan yang sangat-sangat serius. Sehingga dengan demikian, dengan penambahan 1.300 di Menteng Pulo II ini, sangat berarti bagi ketersediaan lahan untuk pemakaman," ucapnya.

Secara total terdapat 80 TPU di Jakarta, di mana 69 TPU hanya bisa melayani penumpukan pemakaman, 9 TPU masih bisa melayani pemakaman normal terbatas, dan 2 TPU lainnya masih disiapkan.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini bagi Jakarta yang menghadapi tekanan atau kesulitan untuk taman pemakaman umum, ini adalah hal yang sangat positif," kata Pramono.

Sementara, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M Fajar Sauri menyampaikan, relokasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warga Jakarta.

“Program relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat tinggal, namun adalah upaya untuk mengembalikan fungsi TPU Menteng Pulo II sebagai area resapan dan pemakaman umum yang tertata, sekaligus menambah ketersediaan petak makam," jelas Fajar.

Warga yang sebelumnya menempati areal TPU Menteng Pulo II akan dipindahkan ke Rumah Susun Jagakarsa di Jakarta Selatan dan Rumah Susun Rawa Bebek di Jakarta Timur.

Fajar menyebut, saat ini telah dilakukan pemindahan 88 KK ke Rusun Jagakarsa, dua KK ke Rusun Rawa Bebek, dan dua KK ke Rusun PIK, serta sisanya memilih untuk pulang ke kampung halaman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close