You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberian SP1 kepada warga yang tempati TPU Kober Rawa Bunga
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemberian SP1 ke Warga di TPU Kober Rawa Bunga Kondusif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

"segera mengosongkan lahan TPU secepatnya,"

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga. Dengan dilayangkannya SP1, Bambang berharap, warga segera mengosongkan lahan TPU karena akan dikembalikan sesuai fungsinya yakni sebagai taman pemakaman umum.

Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkan lahan untuk membuka usaha seperti cat duco, bengkel, warung makan.

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pengembalian Fungsi Dua TPU

“Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya," ujar Bambang, Selasa (9/12).

Ditambahkan Bambang, warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha bukan hunian. Sehingga diakuinya pendekatan yang dilakukan lebih mudah.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Made Widhi menambahkan, pemberian SP1 dilakukan Kamis (4/12), dengan melibatkan unsur OPD terkait seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dibantu Babinsa dan Bimaspol.

“Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7985 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1779 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1465 personFakhrizal Fakhri