You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Bupati Kembangkan Budi Daya Ikan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bupati Pulau Seribu Diminta Kembangkan Budidaya Ikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo untuk mengembangkan budidaya ikan. Selain untuk ketahanan pangan, budidaya ikan juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu. 

Budidaya ikan segera anggarkan, pasti berhasil

Basuki optimistis budidaya ikan di Kepulauan Seribu akan berhasil. Sebab, potensi perikanannya sangat besar. "Budidaya ikan segera anggarkan, pasti berhasil," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (31/8).

Namun, Basuki mengingatkan agar tidak ada konsep bagi-bagi kavling kepada nelayan. Sebab, dikhawatirkan kavling justru akan dijual kembali oleh nelayan. "Tapi budidaya ini bukan bagi-bagi kavling, nanti malah dijual," katanya.

Ke Tiongkok, Djarot Bakal Promosikan Wisata Kepulauan Seribu

Konsep yang ditawarkan adalah bagi hasil antara Pemprov DKI Jakarta dengan nelayan. Dengan perhitungannya 80-20, sebanyak 80 persen untuk nelayan dan 20 persen untuk Pemprov DKI.

"Kita hitungnya bagi hasil 80-20 persen. Tapi nanti yang 80 persen untuk nelayan akan kita bagi-bagi lagi. Misalnya 20 persen untuk bibit, 20 persen untuk yang kerja, 20 persen untuk keluarga, dan 20 persen sisanya untuk asuransi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2019 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1920 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1213 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1181 personFakhrizal Fakhri