You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Santuni 40 Yatim Piatu di Kuningan Barat
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Santuni 40 Yatim Piatu di Kuningan Barat

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar melakukan kegiatan santunan bagi 40 anak yatim piatu di Masjid Jami' At-Taysier, Kuningan Barat, Mampang Prapatan.

"Anak-anak ini secara pendidikan formalnya terpenuhi,"

Anwar mengatakan, santunan kepada anak yatim piatu ini merupakan agenda rutin sebagai upaya meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

"Saya juga mau pastikan bahwasannya anak-anak ini secara pendidikan formalnya terpenuhi. Jangan sampai, mereka tidak mendapatkan hak pendidikan yang baik," ujarnya, Jumat (12/12).

20 Korban Kebakaran Ruko Cempaka Baru Terdaftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Anwar, selain melakukan santunan, pihaknya juga turut berdiskusi bersama masyarakat, terutama dalam mengatasi permasalahan lingkungan.

"Kami juga ingin tahu permasalahan yang ada supaya dapat diselesaikan dengan baik dan benar. Apalagi ini saya bawa semua jajaran di semua tingkatan," katanya.

Ketua RW 04 Kuningan Barat, Arli Handianto mengucapkan terima kasih dan bersyukur anak yatim piatu di wilayahnya diberikan bantuan yang bermanfaat. Bukan hanya santuan, para yatim piatu juga mendapatkan akses pendidikan.

"Alhamdulillah Pak Wali bersama jajarannya peduli sekali terhadap kami di sini. Semoga silaturahmi ini terus berjalan dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12825 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1478 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1434 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1115 personBudhi Firmansyah Surapati