You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemilik 31 Bidang Lahan MRT Setuju Dibayar Tahun Ini

Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman menyebutkan, para pemilik 31 bidang lahan yang terkena pembebasan pembangunan Mass Rapid Transit (MRT), telah menyepakati untuk menerima pembayaran tahun ini.

Mereka sudah setuju untuk pembangunan MRT, akan dibayarkan pada tahun ini

"Mereka sudah setuju untuk pembangunan MRT, akan dibayarkan pada tahun ini," kata Edy, Senin (31/8).

Basuki Berterimakasih Warga Mau Lepas Aset dan Lahan

Edy menjelaskan, dari 153 bidang lahan yang terdampak pembangunan MRT berada di Kelurahan Pulo, Kelurahan Melawai, Kelurahan Kramat Pela, Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung.

"Kami sudah sosialisasikan pada warga di kecamatan sebanyak dua kali," ujar Edy.

Sebelumnya, pada Jumat (28/8) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menyerahkan Rp 15,3 miliar kepada warga untuk pembebasan lahan bangunan mereka guna pembangunan MRT.

"Tinggal 16 persen (lahan) lagi. Secepatnya," kata Basuki.

Menurut Basuki, dalam pembebasan lahan, pemerintah harus berpegang pada UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan. Caranya ialah bernegosiasi terlebih dahulu untuk mendapatkan kesepakatan. Pemerintah harus menawarkan harga appraisal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati